Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Tertipu! Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Harus Diterima Langsung Tanpa Potongan Sepeser pun

Ilustrasi bantuan BLT UMKM 2,4 juta

Mengutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT.

Meskipun melibatkan banyak pihak, Hanung mengklaim, pihak yang terlibat telah dipastikan kredibilitasnya dan seusai dengan aturan pemerintah daerah yang berlaku di setiap wilayah.

"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/12/2020).

Lebih lanjut, Hanung menekankan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tutur dia.

Baca Juga: Meski Sudah Berbeda Keyakinan, Bella Saphira Tetap Ajak Suami dan Anak Sambung Rayakan Natal di Rumah Orangtuanya

Baca Juga: Dulu Jadi Ratu FTV, Begini Kabar Artis Cantik Ini Usai Diperistri Perwira Polisi Setelah Menghilang dari Dunia Hiburan

Sejak diluncurkan pada 24 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran Banpres Produktif saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.

Setelah melaksanakan penyaluran tersebut, Hanung menyebutkan, pihaknya bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani telah melakukan evaluasi.

"Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif, yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi," ucap Hanung.

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI