Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Tertipu! Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Harus Diterima Langsung Tanpa Potongan Sepeser pun

Ilustrasi bantuan BLT UMKM 2,4 juta

GridFame.id - Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mantap Jalin Hubungan Beda Keyakinan, Billy Syahputra Dapat Hadiah Istimewa dari Amanda Manopo yang Buat Baper: 'Selalu Diingetin untuk Ibadah'

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah 100% kami salurkan per siang hari ini," ucap dia, Kamis (10/12/2020).

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan, penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada usaha mikro dan menengah dilaksanakan dengan menekankan prinsip kehati-hatian.

Mengutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, pelaksanaan prinsip kehati-hatian terefleksikan dengan banyaknya pihak yang dilibatkan dalam penyaluran BLT.

Meskipun melibatkan banyak pihak, Hanung mengklaim, pihak yang terlibat telah dipastikan kredibilitasnya dan seusai dengan aturan pemerintah daerah yang berlaku di setiap wilayah.

"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/12/2020).

Lebih lanjut, Hanung menekankan, semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data, dan verifikasi calon penerima bantuan, dikoordinasikan dan dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, langsung diterima yang bersangkutan melalui rekening masing-masing. Dan itu tanpa potongan sepeser pun," tutur dia.

Baca Juga: Meski Sudah Berbeda Keyakinan, Bella Saphira Tetap Ajak Suami dan Anak Sambung Rayakan Natal di Rumah Orangtuanya

Baca Juga: Dulu Jadi Ratu FTV, Begini Kabar Artis Cantik Ini Usai Diperistri Perwira Polisi Setelah Menghilang dari Dunia Hiburan

Sejak diluncurkan pada 24 Agustus lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyaluran Banpres Produktif saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.

Setelah melaksanakan penyaluran tersebut, Hanung menyebutkan, pihaknya bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani telah melakukan evaluasi.

"Dari survei sementara dari TNP2K menyatakan penggunaan dana Banpres Produktif, yaitu 88,5 persen digunakan untuk pembelian bahan baku, dan 23,4 persen digunakan untuk pembelian alat produksi," ucap Hanung.

Cara Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah menerima notifikasi atau pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan perlu dibawa ke bank adalah sebagai berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Masih Gunakan Baju Pengantin, Meggy Wulandari Mendadak Singung Soal Luka Hati: 'Bikin Kita Nggak Bisa Move On'

Baca Juga: Kini Berbeda, Deddy Corbuzier Tetap Rayakan Natal Bersama Ibu dan Putra Semata Wayangnya: 'Dunia Akan Lebih Baik dengan Cinta'