Find Us On Social Media :

Kabarnya BLT UMKM Paling Lambar Cair Hari Ini, Begini Penjelasan Kemenkop UKM

Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta

GridFame.id - BLT UMKM merupakan salah satu bantuan pemerintah untuk para pelaku usaha di tengah pandemi.

Pendaftaran BLT UMKM ini pun sudah ditutup dan tinggal menyelesaikan penyaluran dan pencairannya pada para penerima.

Namun, belakangan ramai kabar soal waktu terakhir pencairan BLT UMKM ini.

Sejumlah akun media sosial ramai-ramai membagikan informasi yang menyebut pencairan BLT UMKM paling lambat pada 28 Desember 2020.

Dalam unggahan itu menyebut bahwa informasi yang mereka bagikan berasal dari surat Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tabiat Baik Azriel Hermansyah Berubah Drastis Usai Pacari Gadis Bali hingga Didi Riyadi Ngaku Tobat Singgung Soal Jodoh

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Harus Diterima Langsung Tanpa Potongan Sepeser pun

Salah satu yang membagikan informasi tersebut adalah pemilik akun Facebook Umy Tabita di grup Facebook Sukoharjo Makmur, Selasa (22/12/2020).

"Bapak ibu ,kami sampaikan sebuah pengumuman : Berdsr. Srt dr kemenkop UKM, bahwa pencairan BPUM oleh bank penyalur paling lambat tgl 28 des 2020, unt itu bagi yg sdh *dinyatakan lolos* agar segera ke BRI terdekat," tulis akun Facebook Umy Tabita.

Selain itu, akun Facebook Rokel Solo di grup yang sama juga membagikan tangkapan layar dari narasi di atas.

Hanya saja, dia membubuhkan narasi tambahan berupa pertanyaan mengenai kebenaran dari tangkapan layar yang dia bagikan itu.

"Lurr meh tanya.... Apa bener pencairan dana benatuan UMKM Bank BRI terakhir harus dicairkan tgl 28 Desember / akhir tahun ini ya?? Mohon pencerahannya. Nuwun," tulis akun Facebook Rokel Solo, rabu (23/12/2020).

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Tanggapan Kemenkop UKM

Saat dikonfirmasi, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman memastikan, informasi pencairan BLT UMKM yang disebut paling lambat 28 Desember 2020 adalah bukan pengumuman resmi dari Kemenkop UKM.

Pihaknya sejauh ini tidak pernah mengeluarkan atau membagikan terkait pengumuman deadline pencarian BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

Hal ini berarti secara tegas menganulir adanya narasi yang menyebut Kemenkop UKM mengeluarkan surat soal tenggat waktu pencairan BLT UMKM.

"Di sini saya memastikan, yang katanya info atau pengumuman itu dari Kemenkop UKM, itu tidak resmi dari kami. Intinya itu," kata Hanung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/12/2020).

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertama Kiano Live dan Super Mewah, Baim Wong Beri Hadiah Mobil Langka Ratusan Juta

Baca Juga: Berkunjung Minta Doa Restu, Ibu Kalina Ocktaranny Justru Puji-puji Kebaikan Deddy Corbuzier di Hadapan Vicky Prasetyo

Apakah pencairan BLT UMKM paling lambat 28 Desember 2020?

Saat ditanya perihal kebenaran apakah pencairan BLT UMKM paling lambat 28 Desember 2020, Hanung juga menyanggah hal itu.

Bukan tanpa alasan, kata Hanung, masalahnya hingga saat ini dalam regulasi tidak mengatur mengenai tannggal terakhir pencairan BLT UMKM.

"Sehingga itu juga belum jelas sebenarnya. Untuk memastikan lagi, makanya kita sudah berkirim surat ke Kementerian Keuangan karena kami kan harus mengikuti regulasi," jelas dia.

Oleh karena itu, Hanung kembali menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat terkait waktu terakhir pencairan BLT UMKM.

"Karena kami juga tidak ingin masyarakat jadi berbondong-bondong ke bank untuk segera mencairkan sehingga membuat kerumunan," kata Hanung.

Dispensasi perpanjangan

Terlepas tidak diaturnya kapan tanggal terakhir pencairan BLT UMKM, Hanung mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan waktu kepada Kementerian Keuangan.

Hanung berkeyakinan jika dispensasi perpanjangan waktu yang pihaknya ajukan tersebut akan disetujui.

"Tampaknya akan disetujui untuk diperpanjang penyalurannya, karena saat ini enggak mungkin untuk dipaksakan," kata Hanung.

Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.

"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.

Baca Juga: Kebohongan Nyaris Terbongkar, Al dan Andin Terancam Cerai? Ini Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini, 28 Desember 2020

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertama Kiano Live dan Super Mewah, Baim Wong Beri Hadiah Mobil Langka Ratusan Juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Disebut Paling Lambat 28 Desember, Benarkah?".