Find Us On Social Media :

Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Akan Mulai Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ini Kriterianya

Vaksinasi COVID-19 (ilustrasi)

Kementerian Kesehatan akan mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada tiap warga negara untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Dikutip dari Kontan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020, pengiriman pesan singkat itu akan dimulai pada Kamis (31/12/2020) ini.

Surat keputusan itu mengatur tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (28/12/2020).

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," demikian bunyi peraturan tersebut.

Baca Juga: Sempat Dituding Jadi Pemeran Pria di Video Gisel, Andi Tanggawana Ikut Bagikan Unggahan Wijin

Baca Juga: Habiskan Liburan Akhir Tahun Bersama Gisel, Wijin: 'Hi Cantik, Menjadi Orang Baik Tidak Akan Pernah Rugi'

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, lewat beleid yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan berlaku sejak 14 Desember 2020, ada aturan mengenai daftar WNI yang akan dilakukan vaksinasi.

Kriteria penerima vaksin