Find Us On Social Media :

Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Akan Mulai Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ini Kriterianya

Vaksinasi COVID-19 (ilustrasi)

Mengutip Kompas.com, salah satu pasal menyebutkan, kriteria penerima vaksin Covid-19 di Indonesia ditetapkan berdasarkan kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group in Immunization) dan/atau Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

Selain itu, disebutkan pula prioritas penerima vaksin pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Pesan Gisel Pada Gading Sebelum Jadi Tersangka hingga Sosok Michael Yukinobu Defretes yang Hobinya Mirip Wijin

Baca Juga: Cuma Butuh KTP Tanpa Swab, dr Tirta Murka Ada yang Jual Surat PCR Palsu Rp 650.000: 'Jangan Kau Manfaatkan Buat Cari Keuntungan'

Setelah itu, ada pula tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.

Untuk prioritas berikutnya adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.