Find Us On Social Media :

Cuma Butuh KTP Tanpa Swab, dr Tirta Murka Ada yang Jual Surat PCR Palsu Rp 650.000: 'Jangan Kau Manfaatkan Buat Cari Keuntungan'

dr. Tirta

 

GridFame.id - Akhir tahun biasanya menjadi waktu yang tepat untuk menghabiskan liburan bersama keluarga atau orang terkasih.

Namun, di masa pandemi ini semua nampak tak akan sama seperti biasanya.

Terlebih dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 ini membuat masyarakat semakin tak leluasa.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pemerintah pun menerapkan aturan baru untuk orang-orang yang mau bepergian.

Dikutip dari KompasTV, Rabu (16/12/2020) syarat baru itu adalah penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan menyertakan hasil tes PCR atau minimal rapid test antigen sebelum berangkat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasannya mengapa penumpang perlu melakukan rapid tes antigen.

Baca Juga: Gisel Terus Dicecar dan Dihina Usai Terbukti Buat Video Syur, Masa Lalu Gading di Klub Malam dengan Wanita Seksi Kembali Diumbar: 'Gading Juga Nggak Lurus-lurus Amat Kok'

Baca Juga: Selama Ini Selalu Geger Soal Harta, Terkuak Alasan Teddy Berani Bongkar Deposit Box Lina Jubaedah

"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut.

Masyarakat diminta melakukan rapid test antigen sebelum bepergian jarak jauh.

Selain itu, untuk pelancong yang akan pergi ke Bali disyaratkan wajib untuk menyertakan hasil tes swab PCR.

Hal ini pun ternyata justru dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab.

Mahalnya melakukan tes PCR ini membuat orang merasa terbebani, terlebih jika hasilnya positif.

Hal ini nampak akan menjadi momok dan menghambat perjalanan mereka.

Sehingga, belakangan muncul adanya orang yang memanfaatkan kondisi ini untuk memperjual belikan surat keterangan PCR palsu.

Hal ini diungkap oleh dokter sekaligus influencer dr. Tirta Mandira Hudhi, Rabu (30/12/2020).