Pengajuan program vaksinasi Covid-19 secara gratis dapat dilakukan melalui alamat e-mail vaksin@pedulilindungi.id. Dalam pengajuannya, tenaga kesehatan yang belum tercantum NIK-nya, dapat mengirimkan data-data seperti: 1. Nama 2. NIK 3. Alamat 4. Nomor handphone 5. Tipe tenaga kesehatan 6. Surat keterangan dari Kepala Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) yang menerangkan bahwa tenaga kesehatan dari Fasyankes terkait. Nadia menuturkan, pengajuan vaksinasi Covid-19 masih dapat dilakukan hingga minggu depan.
Baca Juga: Peserta BPJS Golongan Ini Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis!
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Semua Masyarakat "Kalau data Dinkes ini tanggal 3 (Januari) timeline-nya. Kalau update masih sampai tanggal 7 Januari 2021. Dinas Kabupaten/Kota juga sudah mendata saat ini. Ini baru proses verifikasi data," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021). Nadia mengimbau agar para tenaga kesehatan yang belum terdaftar segera mengirim data melalui e-mail atau lewat situs SISDMKES (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia bidang Kesehatan). "Agar para SDM kesehatan baik dokter, perawat, bidan, dan tenaga administrasi termasuk relawan, internship maupun koass dan PPDS untuk mendaftar vaksinasi melalui SISDMK, Dinkes masing-masing atau melalui tautan alamat e-mail," ujar dia. Nantinya setelah data terverifikasi, akan ada notifikasi yang diberikan kepada yang bersangkutan. "Yup. (Proses untuk nakes yang belum terdaftar alurnya mengajukan-verifikasi-notifikasi-proses pendaftaran)," papar Nadia.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Belum Terdaftar, Ini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Tenaga Kesehatan"