Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia.
Vaksin gratis ini tidak mensyaratkan apapun, termasuk tidak perlu memiliki keanggotaan BPJS.
Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.
Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.
Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.