Find Us On Social Media :

Akan Mulai Dibagikan, Cek Langsung Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Begini Caranya...

Cek HP untuk memastikan anda menjasi salah satu penerima vaksin covid-19

GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan segera mendapat vaksin Covid-19.

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan program vaksinasi sebagai salah satu upaya menghentikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Covid-19 Disebut Akan Tersedia Bulan Depan! Pemerintah Beberkan Kelompok yang Jadi Prioritas

Baca Juga: Tak Lama Lagi Bisa Kembali Normal? Kabar Baik, Vaksin Corona yang Dikembangkan Pfizer 90% Efektif Cegah Covid-19

Rencananya, pertengahan Januari 2021 ini vaksin akan mulai dibagikan pada masyarakat.

Vaksin akan diberikan dengan sistem penyaluran bertahap.

Presiden Joko Widodo juga sudah menjamin bahwa pemberian vaksin ini gratis dan tak dipungut biaya sepeser pun.

Sebelumnya, simak dulu cara pastikan Anda dan keluarga sudah terdaftar sebagai penerima vaksin gratis Covid-19.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada seluruh penduduk Indonesia.

Vaksin gratis ini tidak mensyaratkan apapun, termasuk tidak perlu memiliki keanggotaan BPJS.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Baca Juga: Berikan Kabar Gembira Tahun Baru, Jokowi: Indonesia Telah amankan Vaksin Covid Sinovac, Novavax, AstraZenecca, dan BioNTech-Pfizer

Baca Juga: Modal KTP, Begini Cara Daftar Program Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Tenaga Kesehatan Lewat Email vaksin@pedulilindungi.id

Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

SMS pemberitahuan

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona. Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Baca Juga: Peserta BPJS Golongan Ini Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis!

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Akan Mulai Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19 Hari Ini, Ini Kriterianya

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id. Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Melansir Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.

Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya"