Find Us On Social Media :

BLT Subsidi Gaji Termin 3 Segera Cair Januari 2021? Ini Dia Update Info Terbarunya

ilustrasi penyaluran blt

GridFame.id - BLT subsidi gaji merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk para karyawan swasta di tengah pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sudah berjalan 2 gelombang.

Gelombang pertama sudah diberikan pada September 2020 lalu dan gelombang kedua pada November 2020.

BLT subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan swasta yang terdafar di BPJS Ketenagakerjaan adalah satu di antara stimulan Covid-19 yang digulirkan pemerintah di tengah masa pandemi, 2020 lalu.

Baca Juga: Rekam dan Bagikan Sendiri Video Ini ke Instagram, Gisella Anastasia Pertanyakan Soal Cinta

Baca Juga: Tahun Baru Pertama Setelah Jadi Suami Istri, Nadya Mustika Justru Kepergok Lakukan Ini: 'Anak Udah Gede Lagi'

Memasuki tahun baru 2021 kali ini, sejumlah pertanyaan apakah BLT Subsidi gaji 2021 tersebut akan tetap dilanjutkan pemerintah menjadi hal yang ditunggu-tunggu kepastiannya.

Terutama bagi karyawan swasta yang menjadi penerima program stimulus Covid-19 di 2020 tersebut.

Di mana BLT tahap 1 dan tahap 2 tersebut telah cair di 2020 lalu.

Lantas, apakah BLT gelombang 3 dari BSU BLT Subsidi gaji 2021 tersebut akan benar-benar cair di tahun baru 2021 tepatnya di Januari 2021 ini?

Penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Karyawan Januari 2021

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020 lalu.

Menurut Ida Fauziyah, pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

Baca Juga: Selalu Tampak Tenang Hadapi Kasusnya Meski Sudah Jadi Tersangka, Seorang Psikolog Bongkar Gisel Sudah Terbiasa Melakukan Hal Ini: 'Tentu Sudah Terlatih'

Baca Juga: Kini Kabarnya Kembali Ditalak 3 Aa Gym, Teh Ninih Pernah Beri Pesan Soal Poligami: 'Suami Hanya Pelengkap'

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020 silam.

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini.

Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.

Baca Juga: Pamer Potret Romantis di Tepi Pantai, Atta Halilintar Singgung Soal Hubungan Settingan dengan Aurel: 'Kalau Ada Konflik Juga...'

Baca Juga: Akan Mulai Dibagikan, Cek Langsung Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Begini Caranya...

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

Baca Juga: Sempat Rujuk Usai Dimadu Aa Gym, Teh Ninih Kini Kabarnya Kembali Ditalak Cerai

Baca Juga: Tahun 2021 Baru Dimulai, Mbak You Blak-blakan Bongkar Marakanya Kasus Prostitusi dan Skandal Artis Tahun Ini: 'Inisialnya...'

Materi di artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Penyaluran Subsidi Gaji BLT Karyawan Diperpanjang Hingga Januari 2021, Berikut Penjelasan Menaker