GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh pemilik usaha karen BLT UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.
Bantuan Langsung Tunai UMKM ini berikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.
Kebijakan ini tentu disambut baik dan dinnantikan jutaan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: Dilanjut Pada 2021, Pemerintah Siapkan 12 Juta Kuota BLT UMKM, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank!
Source | : | tribunnew.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | GridFame Editorial |
Komentar