Find Us On Social Media :

Dilanjut Pada 2021, Pemerintah Siapkan 12 Juta Kuota BLT UMKM, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi uang tunai. BLT UMKM Rp 2,4 juta lanjut tahun 2021, cara daftarnya gampang bro.

GridFame.id - Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.

Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro pada 2020 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Berikan Kabar Gembira Tahun Baru, Jokowi: Indonesia Telah amankan Vaksin Covid Sinovac, Novavax, AstraZenecca, dan BioNTech-Pfizer

Baca Juga: Santer Dikabarkan Hamil, Syahrini Akui Bobotnya Naik hingga 10 Kg Saat Pandemi: 'Udah Nggak Bisa Bohong Lagi'

Di tahun 2020 ini, Kemenkop UKM akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021. BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung menjelaskan, pihaknya telah melakukan permohonan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perpanjangan bantuan bagi pelaku UMKM tersebut.

"Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," ujar dia.