Find Us On Social Media :

Mulai 11 Sampai 25 Januari 2021 Diberlakukan Pembatasan Kegiatan di Jawa Bali, Berikut Peraturannya

pembatasan kegiatan di Jawa Bali 11-25 Januari

GridFame.id - Mulai 11 Januari, pemerintah akan menerapkan pembatasan di wilayah Jawa dan Bali untuk menekan wabah corona.

Pembatasan kegiatan akan dilakukan sampai 25 Januari 2020

Keputusan tersebut dengan melihat parameter yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Antara lain, angka kasus aktif dan angka kematian di atas rata-rata nasional, angka ratio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di atas 70%, dan angka kesembuhan di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga: Kalina Octaranny Positif Covid-19 Jelang Pernikahan, Azka Corbuzier Sentil Vicky Prasetyo: 'Hanya Kita Berdua!'

"Penerapan pembatasan tersebut dilakukan di provinsi Jawa dan Bali karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (6/1).

Beberapa hal telah ditetapkan dalam rencana pembatasan tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Bongkar Terinfeksi Covid-19 Lewat Tik Tok, Boy William Ungkap Fakta Ini: Karena Banyak yang Udah Tahu...