GridFame.id - Kasus video syur yang menjadikan nama Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka belum usai.
Mereka dikenakan pasal berlapis tentang UU pornografi.
Akhirnya setelah sekian lama dibuat penasaran, Gisella Anastasia angkat bicara dan mengutarakan permohonan maafnya pada Rabu (6/1/2021).
Kemudian permohonan maaf juga diutarakan oleh MYD setelah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Polda Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya aksi yang mereka lakukan sangat tidak terpuji dan tidak untuk ditiru, penyesalan dan air mata pun menghiasi raut wajah mereka.
Terlebih lagi tidak hanya mereka berdua, namun juga banyak pihak yang merasa dirugikan atas kejadian ini.
Mereka dikabarkan akan mendapatkan hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.
Namun kini nasib MYD bergantung pada sosok ini.
Siapakah sosok ini?