MYD memenuhi panggilan pemerikasaan sebagai tersangka pada Selasa, (5/1/2021).
Namun pihak kepolisian belum langsung menahan MYD dan dipulangkan dengan syarat wajib lapor.
Hal ini dikarenakan masih menunggu hasil dari penyidik terkait pemeriksaan Gisel yang dilakukan Jumat, (8/1/2021) besok.
Dikutip dari channel Youtube RCTI Infotainment dalam acara SILET yang tayang pada Rabu, (6/1/2021) menurut praktisi hukum Firman Chandra, SH. MYD bukan pemeran utama dari video tersebut, sehingga membuat pihak kepolisian memulangkannya.
"Kenapa polisi tidak buru-buru menahan MYD, karena pemeran utamanya atau predikat crime nya itu saudari GA," Ujarnya.
Hal ini lantas membuat keputusan yang akan diambil oleh pihak kepolisian masih menunggu GA atau Gisel selesai diperiksa.
Keputusan inilah yang akan diterima oleh MYD nantinya.
Baca Juga: Terlihat Senang, Uus Bongkar Sikap Gading Saat Gisel dan MYD Jadi Tersangka: Liat WhatsApp Mulu!