Find Us On Social Media :

Kepergok Main Serong dengan MYD di Hotel, Gisel Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan: 'Ada Anak 4 Tahun Perlu Ibu...'

Gisella Anastasia

GridFame.id - Kasus video syur Gisel dengan MYD sempat menghebohkan jagat dunia maya sejak November lalu.

Sempat membantah saat liburan di Sumba bersama Wijin dan sederet artis lainnya, Gisel akhirnya membuat pengakuan.

Hal yang mengejutkan publik yaitu, Gisel ternyata merekam sendiri video syur itu di tahun 2017 lalu saat masih istri Gading Marten.

Baca Juga: Namanya Sempat Disebut Jadi Pemeran Pria di Video 19 Detik Gisel, Adhietya Mukti Ungkap Alasan Tak Terus Terang Membantah Sejak Awal, Feni Rose: 'Baik Banget'

Baca Juga: Buat Permintaan Maaf dengan Suara Bergetar, Sosok Ini Ungkap MYD Cuma Sesalkan Jeratan Hukum Bukan Soal Kesalahan yang Dilakukan dengan Gisel: 'Skema yang Sudah Diskenario'

Sontak video itu pula yang menjadi bukti adanya perselingkuhan yang dilakukan mantan menantu Roy Marten itu.

Gisel juga belum lama ini akhirnya muncul depan publik dan membuat permintaan maaf.

Baru-baru ini, Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (08/01/2021).

Didampingi kuasa hukumnya, ibu satu anak itu menjawab 49 pertanyaan sebelum diperbolehkan pulang.

Selama menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut Gisel begitu kooperatif.

Bahkan ia datang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

"Gisel duluan, aku baru datang," ucap Shandy Arifin, Kuasa Hukum kekasih Wijin itu (08/01/2021).

"Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. 

Setelah menjalani pemeriksaan ternyata Gisel tak ditahan karena pertimbangan memiliki anak yang masih kecil.

Baca Juga: Terlihat Senang, Uus Bongkar Sikap Gading Saat Gisel dan MYD Jadi Tersangka: Liat WhatsApp Mulu!

Baca Juga: Bergetar Tahan Tangis saat Mohon Ampun pada Gading, Gisel Ketakutan Singgung Masa Depan Gempi: 'Psikologi Anak Saya...'

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif," ucap Yusri Yunus.

"Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibu sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor," pungkasnya.

Keluar dari Polda, Gisel langsung mengungkapkan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin, namun saya berhalangan hadir (karena) bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading papanya," kata Gisel seperti dikutip dari YouTube KH Infotaintment (08/01/2021).

"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Bukan Gisel, Ivan Gunawan Bongkar Perempuan yang Mau Dinikahi Gading: 'Beli Cincin 25 Juta yang Bayarin Gue'

Baca Juga: Pasang Badan Wakili Gading, Roy Marten Tanggapi Alasan Gisel Mangkir dari Pemeriksaan: 'Semua Harus Dihadapi'

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam," kata Gisel

"Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk semua pihak yang terkait," tambahnya.

Ibu satu anak itu juga meminta dukungan untuk dirinya dalam menghadapi masalah ini.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," pungkasnya.