Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan dibawah 5 juta per bulan akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk info lebih lanjutnya bisa di cek di website resminya kemnaker.go.id untuk mengetahui kabar selanjutnya, berikut langkah-langkahnya.
- Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website
- Lalu pilih "Daftar Sekarang"
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat email, nomor handphone dan password
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' dibagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang difaftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil melipiuti foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
- Setelah berhasil, kunjungi profil
- Jika terdaftar sebegai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini:
Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
Seperti yang diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).
Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Baca Juga: Modal Kartu Keluarga, Dapatkan Bansos Rp 300 Ribu Lewat Cara Ini, Segera Cek dtks.kemensos.go.id