GridFame.id - Kabar gembira untuk masyarakat semua, BLT UMKM 2020 lalu yang belum selesai akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tentang perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan oleh Ida Fauziyah pada hari Selasa, 29 Desember 2020 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dilansir dari TRIBUNKALTIM.com, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
Baca Juga: Sudah Mencapai 98,91 Persen, Pencairan BLT Subsidi Gaji Masih Berlangsung Sampai Sekarang
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari kemenkeu," ujarnya.
Kemudian Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.
Ida berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.
"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh kemenkeu," sambungnya.
Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.
Baca Juga: Lanjut di 2021, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Pencairannya
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 3 Segera Cair Januari 2021? Ini Dia Update Info Terbarunya
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan dibawah 5 juta per bulan akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Mengenai kelanjutan program BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU untuk tahun 2021, sementara ini belum ada informasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk info lebih lanjutnya bisa di cek di website resminya kemnaker.go.id untuk mengetahui kabar selanjutnya, berikut langkah-langkahnya.
- Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website
- Lalu pilih "Daftar Sekarang"
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat email, nomor handphone dan password
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' dibagian bawah
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang difaftarkan
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
- Setelah itu buka kembali laman kemnaker.go.id dan login
- Lengkapi profil melipiuti foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
- Setelah berhasil, kunjungi profil
- Jika terdaftar sebegai penerima BLT subsidi upah maka ada pemberitahuan seperti ini:
Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
Seperti yang diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa (15/12/2020).
Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.
Baca Juga: Modal Kartu Keluarga, Dapatkan Bansos Rp 300 Ribu Lewat Cara Ini, Segera Cek dtks.kemensos.go.id