Find Us On Social Media :

SAH! BPOM Akhirnya Keluarkan Izin Darurat Untuk Vaksin Sinovac

vaksin sinovac

GridFame.id - Pemerintah telah mengambil langkah dalam penanggulangan virus Covid-19. 

Langkah tersebut salah satunya adalah penyuntikan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Namun masih terkendala lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji bagaimana kualitas dan kandungan yang ada dalam vaksin tersebut. 

Hal ini guna mencegah dari kegagalan vaksin dan hukum dari penyuntikan vaksin itu sendiri, dan dilihat dari aspek efek sampingnya juga. 

Namun seiring berjalannya waktu, akhirnya BPOM beserta MUI sepakat untuk mengeluarkan izin darurat untuk mencegah virus corona. 

Hal ini disampaikan oleh kelada BPOM Penny Kusumastuti Lukito pada Senin (11/1/2021). 

Baca Juga: Raffi Ahmad Masuk Daftar Penerima Pertama Vaksin Covid-19, Manajer: 'Diundang Langsung dari Istana'

Mengutip dari TRIBUNNEWS.COM, kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Corona Sinovac. 

Beliau mengatakan bahwa vaksin Covid-19 dari sinovac tersebut aman untuk digunakan masyarakat. 

"Pada hari ini Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency use authorization vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin produksi Sinovac Biotech yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ujar Penny. 

Kepala BPOM menyampaikan bahwa hasil keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi dan diskusi terhadap data dukung ilmiah yang menunjang aspek keamanan dari vaksin. 

Kabar ini disambut dengan penuh suka cita oleh masyarakat yang sampai hari ini masih menunggu untuk mendapatkan berita ini. 

Beberapa dari masyarakat juga mendukung penuh program pemerintah ini untuk segera memberikan vaksin tersebut kepada masyarakat secara bergiliran. 

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Jawab Keluhan Soal Harga Test Swab Dan Vaksin Dengan Cara Ini : 'Jauh Lebih Cepat'

Komisi Fatwa MUI Pusat juga telah menetapkan vaksin ini halal dan suci pada hari Jumat, (8/1/2021). 

"Yang terkait kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasana auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh dikutip dari Mui.or.id pada Jumat.

Dengan demikian, kabar bahwa vaksin akan segera diberikan kepada masyarakat akan segera terwujud. 

BPOM sendiri telah mengupayakan agar vaksin ini juga bisa segera diberikan kepada masyarakat.

Namun karena harus melewati masa inkubasi yang cukup lama dan diuji secara klinis, membuat masyarakat harus bersabar untuk bisa menggunakan vaksin ini.

Dan juga harus melewati proses pemeriksaan MUI untuk menentukan halal atau tidak jika digunakan.  

Baca Juga: Heboh NIK Jokowi Tak Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19, Mendagri Ungkap Tanggal Penyuktikan Perdana Presiden Pekan Depan