Find Us On Social Media :

Berakhir Bahagia, Anak Cabut Laporan Terhadap Ibunya dan Minta Maaf Gegara Hal Ini

Agesti Ayu (kiri) pelapor kasus penganiayaan oleh ibu kandung di Demak. Sumiyatun (kanan) terlapor.

Berkat tangan dingin Dedi Mulyadi lah permasalahan Agesti akhirnya dapat diselesaikan.

Anggota DPR RI itu berhasil mendamaikan anak dan ibu ini yang prosesnya disaksikan langsung oleh dirinya, Kapolres Demak, Kajari, dan beserta jajaran.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Ayu Ting Ting Miliki 'Kutukan Sial', Mbak You Sentil Soal Masa Lalu Kekasih Adit Jayusman: 'Itu Jadi Batu Sandungan'

Semua bermula saat sepulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak.

Kebetulan, kata Dedi, Gus Rofik berkomunikasi dengan putri yang berkonflik itu, Agesti, untuk pendampingan.