Diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta, ada beberapa orang juga yang turut disuntikkan vaksin Covid-19.
Yang jelas vaksin ini diharapkan bisa jadi pencegahan terhadap virus corona yang masih jadi permasalahan utama saat ini.
Vaksin yang digunakan di Indonesia ini adalah vaksin Sinovac yang didatangkan langsung dari China.
Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).
Disuntiknya Presiden RI Jokowi menjadi tanda dimulainya vaksinasi secara nasional.
Vaksinasi ini akan dimulai dengan mendahulukan para tenaga kesehatan (nakes) seperti dokter dan perawat.
Baru setelahnya akan secara bertahap diberikan kepada masyarakat umum.
Namun, ternyata tak semua orang bisa mendapatkan vaksinasi ini.
Mengutip dari Kompas.com, bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan.
Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.
Sebelum mendapatkan suntik vaksin, masyarakat akan diminta terlebih dulu melakukan skrining.