Tak Lagi Harus Punya Kartu Khusus, Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Selama Setahun dengan 2 Syarat Ini

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT Rp 3 juta

Ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT Rp 3 juta

Komponen kesehatan

Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

Infografik: Cara mendapatakan BLT PKH untuk Ibu Hamil

Komponen pendidikan

Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun

Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per tahun

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2 juta per tahun

Sementara, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Rutin Minum Teh Bawang Putih Setiap Pagi, Ampuh Jadi Obat Alami untuk Penderita Diabetes dan Orang dengan Tekanan Darah Tinggi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu KPS, Ini Syarat dan Skema BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Pelajar".