Find Us On Social Media :

Akhirnya Datang Jadi Saksi Suaminya, Polisi Sebut Hal Ini Soal Nindy Ayunda

Nindy Ayunda dan Suami

GridFame.id - Nindy Ayunda tak kuasa menahan kesedihan setelah suaminya menjadi tersangka kasus narkoba.

Hal ini diungkapkan Nindy Ayunda dalam akun Instagram pribadinya yang menunjukkan kesedihannya.

Dirinya dipanggil pihak polisi sebagai saksi, lantaran dirinya adalah istri dari APH yang menjadi tersangka. 

Baca Juga: Biasanya Dikelilingi Kemewahan, Nindy Ayunda Justru Dapat Kado Pahit di Ulang Tahunnya Gegara Sang Suami Diciduk dan Langsung Lakukan Ini

Namun, kemarin dirinya tidak berkenan untuk hadir karena memang dirinya masih merasa sedih. 

Beberpa kabar terkait Nindy Ayunda pun ramai diberitakan oleh banyak media yang memang sedang hangat. 

Hari ini Selasa, (19/1/2021), akhirnya Nindy Ayunda memenuhi panggilan dari pihak kepolisian, dan polisi sebut hal ini soal Nindy Ayunda.

Melansir dari YouTube Beepdo yang tayang pada Selasa, (19/1/2021), AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan terkait Nindy Ayunda dimintai keterangan. 

AKBP Ronaldo mengatakan bahwa kemarin Nindy berhalangan hadir, dan disampaikan oleh Dicky penasihat hukum Nindy.

"Jadi tadi sekitar jam 10 atau setengah 11, saudara Dicky itu yang ditunjuk oleh Nindy sebagai penasihat hukumnya, itu datang ke ruangan  saya menyampaikan bahwa kemarin saudari Nindy berhalangan hadir," ujar AKBP Ronaldo.

Baca Juga: Terlihat Sayang Istri Sampai Pakai Barang Branded Terus, Alasan Suami Nindy Ayunda Konsumsi Narkoba Ini Mengejutkan!

Kemudian dirinya menambahkan bahwa penasihat hukum Nindy meminta untuk siang ini bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Nindy. 

"Minta dilakukan pemeriksaan pada siang hari ini, saya cek anggota saya ada yang memang menyidik kasus ini sedang stand by di kantor, sehingga yasudah silahkan saya persilahkan untuk diperiksa tadi siang sekitar jam 13.30 lah," katanya. 

Kemudian Nindy mulai untuk diperiksa terkait kasus narkoba yang menyeret suaminya tersebut.

AKBP Ronaldo mengatakan bahwa setelah kesaksian dari Nindy nanti akan dilakukan gelar perkara. 

"Pemeriksaannya berjalan lancar, kami setelah ini memang masih akan melakukan rapat lagi dengan penyidik melakukan gelar perkara untuk membahas kelanjutan dari penyidikan terhadap tersangka kami saudara APH," imbuhnya.

Dirinya menyebutkan bahwa suami Nindy akan dikenakan Pasal 127 Undang Undang No 32 Tahun 2009 tentang pengguna narkotika golongan satu. 

Ketika dimintai keterangan terkait jawaban dari Nindy, dia hanya menjawab bahwa belum bisa disampaikan karena masih diperlukan.

Baca Juga: Ngeri Banget! Polisi Juga Temukan Senjata Api Ilegal di Rumah Mewah APH, Kondisi Nindy Ayunda Saat Digrebek Jadi Sorotan

"Ini masih belum bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media ya, ini sifatnya masih sangat kami perlukan untuk kami gelarkan nanti kasusnya perkembangannya seperti apa pasti akan diberitahukan kepada rekan-rekan," sambungnya. 

Namun dalam waktu yang berbeda Nindy masih belum mau mengutarakan perihal pertanyaan yang diajukan kepadanya oleh pihak kepolisian. 

Sampai saat ini, Nindy masih berstatus sebagai saksi lantaran polisi masih akan melakukan gelar perkara.