Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael dihentikan.
"Setelah melakukan penyelidikan, tidak terbukti (adanya pelanggaran protokol kesehatan). Setelah melakukan pemeriksaan saksi, tidak ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
"Tim yang melakukan penyelidikan yaitu anggota kepolisian dan juga tim Satgas Covid-19," tambahnya.
Yusri menambahkan, dalam penyelidikan beberapa waktu lalu, pihak kepolisian justru menemukan barang bukti yang menguatkan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam kasus Raffi Ahmad dan kawan-kawan.
Bukti tersebut yakni, Raffi Ahmad dan kawan-kawan yang hadir dalam pesta ada di kerumunan dan tanpa masker di kediaman Ricardo Galael, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sudah dilakukan pengecekan kesehatan.
"Jadi tamu-tamu yang hadir berjumlah 18 orang, ketika datang langsung dicek suhu dan melakukan tes swab antigen disana," ucapnya.