Find Us On Social Media :

Ada Aturan Baru Pada PPKM Jawa-Bali Pasca Diperpanjang, Toko Tutup Jam 20:00 Hingga Orang Ini Tak Wajib Antigen

Hasil rapid test antigen negatif bukan jaminan aman dari penularan Covid-19.

"Karena ada beberapa daerah yang agak flat maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam," ujarnya.

Di sektor perkantoran, perusahaan tetap wajib menerapkan work from home atau bekerja dari rumah kepada 75 persen karyawan.

Kemudian, pelaksanaan pendidikan tetap berlangsung secara daring.

Baca Juga: Tak Kunjung Berdamai Dengan Ibu Mertua, Arie Kriting Unggah Foto Hingga Netizen Ramai: 'Ibunya Tersiksa'

Sementara itu, pengunjung di restoran yang menerapkan dine in atau makan di tempat dibatasi hanya 25 persen pengunjung.

Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau bungkus.

Selanjutnya, tempat ibadah dibatasi 50 persen. Sementara, sektor esensial termasuk industri tetap dapat beroperasi 100 persen.