Find Us On Social Media :

Ada Aturan Baru Pada PPKM Jawa-Bali Pasca Diperpanjang, Toko Tutup Jam 20:00 Hingga Orang Ini Tak Wajib Antigen

Hasil rapid test antigen negatif bukan jaminan aman dari penularan Covid-19.

"Fasilitas umum ditutup kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Airlangga.

Tak hanya itu, PPKM Jawa-Bali jilid dua ini juga mengatur beberapa hal terkait perjalanan transportasi darat dan kendaraan bermotor pribadi.

Aturan itu tertulis dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Transportasi Darat seperti dikutip melalui Kompas.com.

Baca Juga: Kini Sering Unggah Foto Sampai Punya 2 Akun Instagram, Michael Yukinobu Disentil Netizen: Kok Makin Eksis Bro?

Didalamnya, ada beberapa syarat bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non-reaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, para pelaku perjalanan diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.