Pemerintah tidak akan melanjutkan program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah di 2021.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, anggaran BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak dianggarkan dalam APBN 2021.
Hal itu disampaikan Ida kepada media usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, Sabtu (30/1/2021).
"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.
Namun, Ida menuturkan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.
Meski tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun Ida mengatakan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.
Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 hingga Agustus 2020.