Find Us On Social Media :

Pengadilan Agama Jelaskan Gugatan Cerai Rachel Vennya Terhadap Niko Al Hakim

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim

Melansir dari YouTube KH INFOTAINMENT yang tayang pada Selasa, (2/2/2021), pihak Pengadilan Agama memberikan penjelasan. 

Dalam video tersebut memang Rachel sudah mengajukan gugatan cerai kepada pihak Pengadilan Agama. 

Namun belum ada keterangan resmi bagaimana itu bisa terjadi, hingga pihak pengadilan memebrikan penjelasan. 

"Untuk perkara Rachel Vennya Renald binti Heru Purwanto telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 20 Januari 2021," ujar HJ. Taslimah.

Baca Juga: Berlinang Air Mata, Rachel Vennya Buka Suara Kondisi Rumah Tangganya Sekarang: 'Paling Buruk'

Menurut penjelasannya surat Pengadilan Agama memang tertanggal 13 Januari 2021, namun terdaftarnya baru 20 Januari 2021.

"Hal itu tertanggal suratnya sih tanggal 13 Januari 2021, tetapi terdaftarnya baru tanggal 20 Januari 2021, dengan nomor perkara yaitu 381/Pdt.G/2021/PA.JS," ucap HJ. Taslimah.