Find Us On Social Media :

Cek Penerima BST Dengan Akses dtks.kemensos.go.id Cuma Modal KTP Bisa Cair Rp 300 Ribu, Begini Caranya

Ilustrasi dana bansos

GridFame.id - Pemerintah Indonesia menanggapi pandemi Covid-19 dengan maksimal. 

Hal ini dibuktikan dengan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19. 

Melalui Menteri Sosial, pemerintah Indonesia memberikan Bantuan Sosial Tunia (BST) kepada masyarakat sebesar Rp 300 Ribu. 

Baca Juga: Kapan Bansos Turun Lagi? Mensos Risma Bocorkan Pencairan Bansos Tunai

Ini memang sudah dibuktikan dengan beberapa masyarakat yang sudah meneriman bantuan tersebut. 

Namun karena banyaknya penduduk Indonesia, pemerintah membagi menjadi beberapa kloter. 

Cuma bermodal KTP, Anda bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 300 Ribu, simak caranya berikut ini.

Mengutip dari Tribunnews.com, pemerintah melalui Kemensos memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300 ribu.

BST Rp 300 ribu tersebut ditujukan untuk keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Mau Dapat BLT 3 Bulan Sekali? Syaratnya Mudah Banget, Tinggal Daftar di Sini!

Bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat menyimak caranya di artikel ini.

Untuk mengeceknya, Anda perlu menyiapkan NIK KTP.

Laman resmi Kemensos untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu hanya di dtks.kemensos.go.id.

cara mengecek nama penerima bansos Rp 300 ribu:

1. Akses laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Klik Cek Bansos

3. Di kolom paling kiri, pilih ID NIK

4. Masukkan NIK dan nama sesuai yang ada di KTP Anda

5. Masukkan kode captcha di kolom yang sudah disediakan

6. Klik Cari

Baca Juga: Begini Cara Bikin Kartu KPS Supaya Dapat Bantuan PKH Sampai 3 Juta!

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila Anda termasuk penerima bansos Rp 300 ribu, Anda dapat mencairkannya melalui masing-masing rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran dana melalui PT Pos Indonesia berlaku untuk Anda yang tidak mempunyai rekening.

Sedangkan untuk penyaluran dana melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bisa Dicek di dtks.kemensos.go.id"