Find Us On Social Media :

Mau Dapat BLT 3 Bulan Sekali? Syaratnya Mudah Banget, Tinggal Daftar di Sini!

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT atau Bansos

GridFame.id - Simak syarat hingga cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun 2021.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan dalam kurun waktu setahun.

Peserta penerima bansos atau BLT PKH diharuskan sudah terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Baca Juga: Begini Cara Bikin Kartu KPS Supaya Dapat Bantuan PKH Sampai 3 Juta!

Dalam penyaluran bantuan tahun 2021 ini, Ibu hamil dan balita termasuk salah satu yang masuk dalam penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk pengecekan dengan masukkan NIK KTP ke link kemensos, login //cekbansos.siks.kemensos.go.id/ atau bisa langsung dtks.kemensos.go.id ikuti intruksi di dalamnya.

Penyaluran bansos PKH akan dilakukan sebanyak 4 kali mulai Januari, April, Juli dan Oktober.