Peserta Penerima BLT
1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH
2. Anak usia dini usia (0-6) tahun sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH
3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH
4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH
5. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH
6. Penyandang disabiltas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Sudah Cair, Lapor Ke Sini Kalau Belum Dapat BLT atau Bansos!
Rincian bantuan yang diberikan dalam PKH :
Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun
Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun
Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.