Find Us On Social Media :

Mau Dapat BLT 3 Bulan Sekali? Syaratnya Mudah Banget, Tinggal Daftar di Sini!

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT atau Bansos

Peserta Penerima BLT

1. Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH

2. Anak usia dini usia (0-6) tahun sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH

3. Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH

4. Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

5. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH

6. Penyandang disabiltas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Sudah Cair, Lapor Ke Sini Kalau Belum Dapat BLT atau Bansos!

Rincian bantuan yang diberikan dalam PKH :

Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun

Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun

Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun

Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.