Find Us On Social Media :

Masih Belum Sujud Minta Maaf pada Kakek Koswara, Tetangga Langsung Kecam Anak yang Gugat 3M, 'Mencemarkan Nama Baik Wilayah Kami!'

Anak-anak dari Kakek Koswara dikecam oleh para tetangganya

Tetangga Kecam Ketiga Anak Koswara

Bahkan warga sangat mengecam aksi Dede, Ajid dan Mochtar yang menggugat ayahnya sendiri.

"Kami selaku warga RT 01/03 keberatan dan menolak gugatan tersebut karena sudah mencederai nilai-nilai sosial dan hukum agama," ucap Komarudin, Ketua RW setempat, membacakan petisi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/2/2021).

Warga mendesak Deden untuk mencabut gugatannya terhadap Koswara.

"Kami berharap gugatannya dicabut. Kami juga menganggap bahwa gugatan itu merusak kaidah agama dan nilai sosial yang sudah ada sejak dulu.

Dan yang pasti mencemarkan nama baik wilayah kami," ucap Komarudin.

Baca Juga: Kalau di Indonesia Aturan Nyalakan Lampu Motor Siang Hari Kena Gugat, di Negara Ini Pencet Klakson Bisa Didenda 17 Juta!

Adapun soal perbedaan pendapat, sebaiknya diselesaikan musyawarah mufakat tanpa harus meminta ganti kerugian materiil.

"Kewajiban anak itu patuh pada orangtuanya. Harusnya anak mengikuti keinginan orangtua. Petisi ini kami tulis dan ditandatangani 58 perwakilan warga," ujarnya.

Ketua RT setempat, Yayan Sopian menyampaikan bahwa ia sepakat dengan perdamaian.