Find Us On Social Media :

Ujian Nasional Dihapus di 2021, Begini Syarat Lengkap Lulus Sekolah Baru Dari Mendikbud

Ujian Nasional resmi ditiadakan karena wabah virus corona.

Baca Juga: Bukti Istri Idaman, Wajah Bening Ririn Ekawati Duduk di Lantai Saat Masak Bikin Netizen Kagum: Bang Ibnu Beruntung Banget!

7. Untuk siswa yang mengikuti ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk:

8. Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.