Find Us On Social Media :

Ujian Nasional Dihapus di 2021, Begini Syarat Lengkap Lulus Sekolah Baru Dari Mendikbud

Ujian Nasional resmi ditiadakan karena wabah virus corona.

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik

3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

4.Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk:

Baca Juga: Padahal Kemarin Nangis Minta Maaf, Kini Anak Kakek Koswara Buang Muka Lihat Ayahnya Begini Saat Mediasi Gagal!

5. Selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4. Peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: