GridFame.id - Kabar gembira bagi para penerima BLT UMKM atau BPUM BRI Rp 2,4 juta.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM diberikan selama masa pandemi sebagai modal usaha bagi masyarakat terdampak.
Kebijakan ini tentu disambut baik dan dinnantikan jutaan masyarakat yang memiliki usaha kecil dan menengah. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta akan langsung dicairkan setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Lanjut di 2021, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum untuk BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Pencairannya BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah. BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Simak yuk informasi soal cara cek penerima BPUM BRI dan cara pencairannya di bank!