Selain PKH, bansos yang lain adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Sembako.
Asep menjelaskan, bantuan program sembako juga akan disalurkan oleh Himbara melalui rekening.
Adapun BST disalurkan lewat mekanisme pos.
Untuk penerima program sembako nantinya akan mendapat bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hinga Desember 2021.
Untuk warga Jabodetabek yang awalnya mendapat bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan digantikan dengan bantuan langsung.
Sementara itu, untuk program BST, setiap penerima mendapatkan Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut sejak Januari hingga April 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disalurkan 4 Kali pada 2021, Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan"