GridFame.id - Untuk menanggulangi permasalahan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, pemerintah Indonesia berikan bantuan.
Bantuan ini berupa Bantuan Sosial (Bansos) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui beberapa tahap.
Ada dua jenis bansos yang memang ditunggu oleh banyak masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Baca Juga: Tak Cuma KTP, Pakai KIS Juga Bisa Cairkan Bansos 300 Ribu, Begini Caranya
Bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Penyaluran bansos sendiri sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pada 4 Januari 2021 lalu.
Berikut ini adalah jadwal penyaluran dana bansos di tahun 2021, segera catat supaya tidak ketinggalan.
Mengutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2020), mengatakan, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), ada 10 juta keluarga yang akan menerimanya.
Kapan jadwal penyaluran bansos PKH?
Asep menjelaskan, bansos akan disalurkan empat kali sepanjang 2021 ini. Penyaluran tersebut yakni akan dilaksanakan pada bulan:
- Januari
- April
- Juli
- Oktober
Baca Juga: Intensif Kartu Prakerja Belum Cair Juga? Langsung Lapor ke Sini!
Proses penyaluran PKH akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening.
PKH sendiri menyasar sejumlah kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lanjut usia.
Kompas.com, 5 Desember 2020, memberitakan, pada 2021, bantuan PKH juga akan digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam penangggualan Tuberculosis (TBC).
Oleh karena itu, Kemensos akan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.
Selain PKH, bansos yang lain adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Sembako.
Asep menjelaskan, bantuan program sembako juga akan disalurkan oleh Himbara melalui rekening.
Adapun BST disalurkan lewat mekanisme pos.
Untuk penerima program sembako nantinya akan mendapat bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hinga Desember 2021.
Untuk warga Jabodetabek yang awalnya mendapat bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan digantikan dengan bantuan langsung.
Sementara itu, untuk program BST, setiap penerima mendapatkan Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut sejak Januari hingga April 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disalurkan 4 Kali pada 2021, Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan"