"Tujuan kita pakai face recognition itu agar lebih memastikan, oh ini orangnya (penerima BST). Menurut kami itu bisa lebih memastikan orang yang menerimanya, buktinya ada," kata Asep, dikutip dari siaran pers, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, sistem tersebut juga digunakan untuk memudahkan pencatatan data penerima BST agar bisa langsung masuk ke dashboard data dan langsung diperbaharui.
Dengan demikian, petugas pun cukup mengunggah data di dashboard, sehingga keterangannya pun akan otomatis berubah apabila sudah diambil.
"Saat ini, jumlah penerima BST mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing keluarga mendapat Rp 300.000 setiap bulan melalui layanan bank Himbara atau PT Pos," kata dia.
Sementara itu, Ketua Satgas BST PT Pos, Haris Husein mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, maka KPM BST tidak perlu lagi membawa KTP saat pencairan dana BST.
Hal tersebut karena data mereka telah terekam di dalam sistem.
"Mereka cukup scan wajahnya saja," kata Haris.