Find Us On Social Media :

BLT Subsidi Gaji Resmi Dihentikan! Bantuan Rp 3,55 Juta Jadi Pengganti, Ini Penjelasan Menaker...

Ilustrasi. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji buat karyawan swasta.

Pemerintah memastikan subsidi gaji dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tak lagi dilanjutkan tahun ini. Dana untuk pencairan BLT ini tak lagi teralokasi di APBN 2021. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021. "Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021). Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

Baca Juga: Tak Masuk APBN 2021, BLT Subsidi Gaji Dihentikan, Pekerja Bisa Ikuti Program Pengganti Ini "Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Sebagai informasi, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun. Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.