Sebelum ke tahap pencairan, silakan mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Dikutip dari Kontan.co.id, begini cara cek penerima BST Rp 300 ribu.
Baca Juga: Dana Bansos Rp 12 Triliun, PT Pos Indonesia Akan Salurkan Hingga April 2021
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.