Hal ini diungkapkan kuasa hukum Rizky melalui YouTube Cumicumi yang tayang pada Selasa, (16/2/2021).
Dalam video tersebut, kuasa hukum Rizky mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada pertemuan antara pihak Teddy, Rizky dan Putri, hingga kuasa hukum Lina.
"Pada tanggal 18 Januari itu pernah ada pertemuan, dihadiri oleh saudara Teddy yang didampingi kuasanya, Putri Delina dan Rizky didampingi juga oleh kami selaku kuasanya, dan juga hadir pada waktu itu adalah pak Abdurahman selaku kuasa almarhum Lina," ucap Bahyuni Zaili.
Dia mengatakan bahwa sebelum perceraian, sudah terjadi sebuah kesepakatan antara Lina dan Sule.
"Jadi hal penting yang disampaikan pak Abdurahman dihadapan Teddy bahwa pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dengan almarhum Lina bahwa mengenai harta bawaan dari Kang Sule itu diberikan dua objek," kata Bahyuni Zaili.
Dua objek tersebut nantinya hanya untuk anak-anak Sule dan Lina yang memang sudah menjadi kesepakatan.
"Satu perumahan di Panyawangan dan kemudian Ruko yang salon di Panyawangan dan itu pun diperuntukan buat anak-anak," ujarnya.