Bahyuni mengatakan bahwa Teddy tidak memiliki bagian dari harta bawaan dari Kang Sule yang memang diperuntukkan untuk anak-anak.
"Jadi kalau ada keinginan atau apapun istilahnya gitu ya, seolah-olah saudara Teddy mempunyai bagian dari harta bawaan dari kang Sule itu memang tidak ada, karena sudah ada kesepakatan diantara Kang Sule dan almarhum Lina," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa Rizky dan Putri meminta Teddy untuk mengembalikan aset Lina yang selama ini dibawa oleh Teddy.
"Sebelum haknya Bintang dan mengenai mengumrahkan itu dipenuhi oleh Rizky dan Putri Delina itu Putri Delina dan Rizky Febian meminta agar aset-aset maupun dokumen yang milik Rizky Febian maupun milik almarhum dikembalikan kepada Rizky Febian, diantaranya ada 12," ungkapnya.
Aset-aset yang diminta oleh Rizky kepada Teddy memang sudah menjadi hak dari anak-anak Lina selama ini.
"Pertama sertifikat rumah Panyawangan dan Ruko yang di komplek Panyawangan, kemudian rumah kos 32 kamar, kemudian uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah seharga 1,5 Miliar, kemudian uang penjualan mobil kijang milik Rizky Febian sebesar 120 Juta," tuturnya.
Hal ini menjadi bukti bahwa Teddy masih belum mengembalikan harta warisan yang memang menjadi hak dari anak-anak Lina.