Find Us On Social Media :

Bak Tah Tahu Malu! Kuasa Hukum Askara Sebut Lebam Nindy Ayunda Karena Jatuh Hingga Bantah Selingkuh: Cuma Cemburu

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono

GridFame.id - Kuasa Hukum APH atau Askara Parasady Harsono, M. Muslih nampak membantah semua tudingan Nindy Ayunda.

Padahal dalam konferensi persnya, Nindy Ayunda sudah membeberkan semua bukti KDRT hingga mendatangkan suster dan supirnya yang diminta Askara mematai-matainya.

Nindy Ayunda juga lantang menyebut kalau suaminya itu sudah berselingkuh sejak tahun 2015 dan baru ketahuan tahun 2018 dengan seseorang yang ia kenal.

Baca Juga: Makan Hati Suami Lakukan KDRT di Depan Anak, Nindy Ungkap Jawabannya Saat Buah Hati Tanya Keberadaan Aska yang Kini Dipenjara

Namun kuasa hukum Askara justru menyebut kalau itu hanya bentuk kecemburuan Nindy Ayunda saja.

Bahkan, ia mengatakan kalau tidak ada yang mengetahui apa yang sebenarnya terjadi hingga Nindy Ayunda lebam dan luka.

Nah loh, jadi bagaimana nih?

Hal itu dikatakan langsung oleh M. Muslih yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan kalau dari Askara sendiri tidak ada masalah yang berat dalam rumah tangganya.

Hanya pertengkaran suami dan istri biasa.

Baca Juga: Borok Keluarga Askara Terbongkar! Nindy Ayunda Sebut APH Minta Mata-Mata Bobol Brankas Miliknya: 'BPKB, Surat Berharga Diambil Mereka!'

"Sebenarnya ada tim sendiri ya. Tapi intinya yang saya terima dari Mas Aska, mereka berada di ruangan berdua, sedang berantem gitu aja. Tapi Mas Aska keluar nggak ada masalah kok. Jadi ada istilahnya ditangkis Mas Aska terus Mas Aska keluar kamar, kejadian gitu dia nggak tahu," ujarnya.

Bahkan ia menyebut kalau konferensi pers itu hanyalah cerita versi Nindy Ayunda.

"Itu kan versinya Mbak Nindy. Mereka berada di kamar kan nggak ada yang tahu terjadi apa di sana, apa jatuh terkena meja kan nggak tahu," katanya lagi.

Muslih juga terus membela Askara dengan mengatakan kalau tidak ada pidana soal perselingkuhan.

Ia juga menyebut kalau tudingan selingkuh itu hanyalah kecemburuan Nindy Ayunda semata.

"Sebenarnya itu menunjukkan Mbak Nindynya cinta banget sama Aska. Selingkuh itu apa sih pidananya? Selingkuh itu nggak ada, pasal pidananya adanya perzinahan pasal 284. Perzinahan loh,"

Baca Juga: Miris! Tak Cuma KDRT, Nindy Ayunda Bongkar Askara Selingkuh dengan Temannya Sendiri: Saya Kenal!

"Kalau saya dekat sama teman gitu, pergaulan mereka ini kan luas ya. Saya dengar memang Mas Aska pernah cerita, tahun 2015 atau 2016 itu memang memberikan hadiah pada seseorang, keluarga artis juga sih, Mbak Nindy cemburu. Itu aja kan, tidak ada pelanggaran," lanjutnya.

Muslih mengaku sudah menanyakan kepada Askara soal hal ini dan kliennya membantah.

"Saya tanya Mas Aska nggak ada hubungan spesial. Nah , (selingkuh) berkali-kalinya tuh gimana? Selingkuh kan nggak ada pidananya. Kecuali check in hotel, di rumah, berhubungan badan gitu kan. Ini kan nggak ada. Saya juga banyak berhubungan sama perempuan, klien-klien saya, bukan berarti selingkuh kan?" kata Muslih lagi.

Kemudian Muslih menantang Nindy Ayunda untuk membuktikan perselingkuhan yang dikatakannya.

Jika ada bukti check in hotel atau pertemuan di mana, barulah tudingan itu bisa dipidanakan.

"Kalau pembuktian seperti itu kan nggak ada nanti. Perselingkuhan yang dikaitkan dengan pasal 284 kan perzinahan. Silahkan Mbak Nindy buktiin, pernah check in di hotel mana, ketemu di mana, tidur bareng, itu baru. Kalau dari kita mah, membantah ya," pungkasnya.

Baca Juga: Kebangetan! Dibalik Jeruji Penjara, Askara Kepergok Minta Suster dan Sopir Jadi Mata-Mata di Rumah Nindy Ayunda: 'Dijanjiin Apa Kamu?'