Find Us On Social Media :

Tak Bisa Daftar Online BLT UMKM 2,4 Juta Lewat HP, Segera Serahkan Berkas Ini Ke RT Setempat!

Cara daftar online BLT UMKM lewat HP dan RT setempat

Tahapan

1. Permohonan perizinan di kantor kecamatan

- Pemohon membawa berkas-berkas persyaratan ke kantor kecamatan setempat

- Camat menerima dan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dari formulir dan dokumen persyaratan

- Apabila sudah lengkap dan benar, Camat akan memberikan naskah 1 lembar IUMK.

- Jika masih belum lengkap, Camat mengembalikan formulir dan dokumen persyaratan untuk dilengkapi oleh pemohon

Baca Juga: Ini Dia Daftar UMKM yang Diprioritaskan di 2021, Login eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapat BLT UMKM 2,4 Juta!

Catatan Penting

Sejak awal tahun 2019, sudah disosialisasikan bahwa pengurusan IUMK sebagai izin usaha dalam Sektor Perkoperasian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat melalui Online Single Submission (OSS).

Yang harus diingat adalah pelaku usaha memiliki alamat e-mail yang aktif dan password yang mudah diingat. Serta no. HP yang bisa dihubungi.

Lokasi usaha harus sesuai dengan alamat di KTP dan KK, karena berkaitan dengan surat pengantar dari RT atau RW.

Jika tidak sesuai, maka surat pengantar baru harus dibuat atau pilihan lain adalah membuat KTP dan KK yang alamatnya disesuaikan dengan lokasi usaha.

Camat setempat sudah diberikan wewenang oleh dari Bupati atau Walikota setempat untuk bisa memberikan IUMK.

Pemberian wewenang juga dapat dilakukan oleh Bupati dan Walikota kepada Lurah/Kepala Desa sesuai dengan karakteristik wilayah.

 

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.