Find Us On Social Media :

Suami Terjerat Kasus Korupsi Sampai Bikin Negara Rugi Besar, Unggahan Istri Muda Mark Sungkar Jadi Sorotan

Unggahan istri muda Mark Sungkar pasca sang suami terjerat kasus korupsi jadi sorotan

GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari Mark Sungkar.

Aktor senior ini diduga terjerat kasus korupsi.

Mark Sungkar pun disebut sudah merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.

Padahal selama ini Mark Sungkar dikenal sebagai sosok yang family man.

Rumah tangganya pun jauh dari kabar miring.

Atas dasar itu, kabar kasus korupsi dari Mark Sungkar ini cukup mengejutkan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Terungkap Ternyata Segini Gaji dan Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Bikin Negara rugi besar

Dilansir dari Kompas.com, Ayah Shireen dan Zazkia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 339 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, Mark Sungkar telah memuat laporan bukti belanja akomodasi palsu pada kegiatan pelatnas di The Cipaku Garden Hotel.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: 7 Koper dan 3 Ransel Dana Bansos Covid-19 Diamankan, KPK Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara

Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Mark Sungkar juga menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.

Sehingga, disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Sebab, dalam peraturan tersebut, khususnya bagian bab III dijelaskan bahwa penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Baca Juga: Baru Saja Memetik Hasil Kerja Keras Jadi YouTuber Berpenghasilan Ratusan Juta, Arif Muhammad 'Mak Beti' Auto Panik Mendadak Dapat Surat dari KPK: 'Siapa yang Ngelaporin Ini'

Mark Sungkar juga terbukti memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jika ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Suaminya terjerat kasus korupsi, unggahan sang istri jadi sorotan.

Dalam unggahan terakhirnya, Santi, istri muda Mark Sungkar tampak mematikan kolom komentar.

Santi tampak mengunggah foto dirinya dengan sang suami pada 7 hari lalu.

Dalam foto tersebut, tampak Santi menyematkan tulisan, 'Hidupku'.

Belum ada keterangan dari Santi terkait kasus korupsi yang menjerat sang suami.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Perkaya Diri Rp 399 Juta"