Find Us On Social Media :

Bansos DKI Rp 300 Ribu Bulan Maret Segera Cair! Pastikan Anda Tak Dicoret dari Daftar Penerima, Ini Ketentuannya

Cek penerima bansos Rp300 ribu dari Kemensos

GridFame.id - Kabar gembira untuk seluruh warga DKI Jakarta.

Kabar gembira ini terkait dengan pencairan Bansos Rp 300 ribu yang diberikan pemerintah untuk bulan Maret.

Perlu diketahui, bansos Rp 300 ribu merupakan salah satu jenis bantuan yang diberikan di masa pandemi Covid-19.

Jika Anda sudah terdaftar sebelumnya sebagai penerima bansos Rp 300 ribu, perlu tahu hal ini agar tak dicoret.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu di bulan Februari ini.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT UMKM 2,4 Juta Masih Cair di Bulan Maret, Simak Cara Daftar dan Syaratnya BPUM BRI

BST merupakan bantuan berupa uang tunai menggantikan sembako untuk diberikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, BST diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari lalu hingga April 2021.

Dinas Sosial DKI Jakarta merilis beberapa ketentuan yang bisa membuat penerima bantuan sosial tunai (BST) tak lagi menerima bantuan.

Dalam situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/3/2021), terdapat tiga ketentuan penghentian penyaluran BST, yakni:

1. Menyalahgunakan kartu BST (diperjual-belikan, disalahgunakan, dll)

2. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayah

3. Penerima yang sudah pindah atau meninggal atau tidak lagi masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Selain itu, BST tidak berlaku bagi warga DKI Jakarta yang telah menerima Bansos dari program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Cukup Pakai KTP dan Bidang Usahanya, BLT UMKM 2,4 Juta Langsung Cair

Penyaluran BST untuk keluarga terdampak Covid-19 tahap pertama diselenggarakan pada Januari 2021, bersamaan dengan penyaluran BST secara serentak oleh Presiden Joko Widodo.

BST untuk warga Jakarta melalui Pemprov DKI akan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Intensif yang diberikan sebesar Rp 300.000 per keluarga per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Dengan Akses dtks.kemensos.go.id Rp 300 Ribu Cair Bulan Maret 2021

BST tahap kedua rencananya akan disalurkan pada minggu kedua Maret 2021, disusul tahap ketiga di minggu ketiga Maret 2021.

Data jumlah Kepala Keluarga (KK) yang mendapat BST di DKI Jakarta sejumlah 1.992.096 KK.

Dari jumlah tersebut, 1.242.096 KK akan mendapat penyaluran BST dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan 750.000 KK ditanggung oleh pemerintah pusat.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 di Jakarta Bisa Dicoret, Ini Ketentuannya"