Stasiun televisi RCTI ternyata malah mendapatkan banyak kritikan setelah menayangkan acara lamaran YouTuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah secara live.
Satu di antaranya protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP).
KNRP menuliskan lima poin penolakannya atas acara lamaran dan pernikahan artis di televisi, termasuk acara Atta dan Aurel.
KNRP melalui siaran persnya, membeberkan 5 poin keberatannya atas pernikahan yang disiarkan secara langsung di televisi.
Baca Juga: Atta Halilintar Berencana Akad Di Masjid Istiqlal, Pengurus Masjid Bocorkan Hal Ini: 'Masih Tutup'
Poin-poin penolakan itu di antaranya yaitu KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian.
Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.