Find Us On Social Media :

Tak Terima Dituduh Berselingkuh, Pengasuh Anak Angel Lelga Bongkar Busuknya Kelakuan Sang Bos: 'Sering Satu Kamar...'

Baby Sistern Angel Lelga Buka Suara soal laki-laki selingkuhan bos nya

Lebih lanjut, Kartika juga menyebut bahwa dirinya biasanya melihat Fiki Alman dan Angel Lelga tidur di kamar yang sama.

"Biasanya bareng, selalu bareng satu kamar," ujar Kartika.

Sebagai tambahan informasi, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Vicky Prasetyo kini terancam pasal berlapis.

Pasal berlapis itu antara lain, Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.

Baca Juga: Waduh! Lagi-Lagi Sidangnya Ditunda, Vicky Prasetyo Rahasiakan Saksinya

Kemudian Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasa 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara

“Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” kata Jaksa Pemuntut Umum saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Rabu.

“Atau kedua, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 ayat (1) KUHP. Atau ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP,” sambung Jaksa Penuntut Umum.