Find Us On Social Media :

Sempat Menangis Memohon Keringanan Hukuman Pasca Dicerai Bini, Zumi Zola Kini Ajukan PK Kembali: 'Mau Merawat Ibu Saya..'

Zumi Zola ajukan PK kembali

GridFame.id - Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, kemarin terlihat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Zumi Zola mengatakan dirinya sempat mengajukan PK (Peninjauan Kembali), untuk meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.

Ia sebelumnya sempat ditangkap karena kasus gratifikasi pada 02 Februari 2018 lalu.

Baca Juga: Bikin Geger Karena Lepas Hijab, Terungkap Mantan Istri Zumi Zola Ternyata Jalani Hidup Keras sampai Harus Kerja Ini Demi Sesuap Nasi

Dirinya terbukti menyuap beberapa DPRD untuk mempercepat proyek-proyeknya.

Zumi Zola sebelumnya sempat mengajukan PK pada bulan Januari 2020.

Namun sayang, setelah dilakukan peninjauan kembali hukuman dirinya tak bisa diringankan sebab bukti-buktinya yang ada terlalu kuat.