Find Us On Social Media :

Sempat Menangis Memohon Keringanan Hukuman Pasca Dicerai Bini, Zumi Zola Kini Ajukan PK Kembali: 'Mau Merawat Ibu Saya..'

Zumi Zola ajukan PK kembali

GridFame.id - Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi, kemarin terlihat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Zumi Zola mengatakan dirinya sempat mengajukan PK (Peninjauan Kembali), untuk meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.

Ia sebelumnya sempat ditangkap karena kasus gratifikasi pada 02 Februari 2018 lalu.

Baca Juga: Bikin Geger Karena Lepas Hijab, Terungkap Mantan Istri Zumi Zola Ternyata Jalani Hidup Keras sampai Harus Kerja Ini Demi Sesuap Nasi

Dirinya terbukti menyuap beberapa DPRD untuk mempercepat proyek-proyeknya.

Zumi Zola sebelumnya sempat mengajukan PK pada bulan Januari 2020.

Namun sayang, setelah dilakukan peninjauan kembali hukuman dirinya tak bisa diringankan sebab bukti-buktinya yang ada terlalu kuat.

Kepada awak media, Zumi Zola beberapa waktu lalu kembali mengajukan PK ke Pengadilan Tipikor, guna meninjau kembali kasus suap RAPBD dan gratifikasi di Jambi.

"Lagi sidang PK ya. Panggilannya resmi, jadi saya hadir di sidang ini dengan dikawal ketat dari pihak Lapas," kata Zumi Zola kepada awak media.

"Agendanya sekarang ini adalah pembuktian PK saya," tambahnya.

Tentu ada alasan mengapa pria berusia 40 tahun itu mengajukan PK atas kasus suap dan gratifikasinya.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Tiba-Tiba Ayu Dewi Akui Selalu Lakukan Ini Saat Kesal Dengan Suami

Dalam kasus itu, Zumi divonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

"Saya ajukan ini sebagai bentuk ikhtiar saya, usaha saya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Semata-mata niatnya adalah untuk bisa cepat pulang merawat ibu saya," ucapnya.

Ia mau menghabiskan sisa waktunya untuk mengurusi sang ibunda. Sebab, ayahandanya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu.

"Orangtua saya tinggal satu, ayah saya sudah meninggal. Ibu saya sudah sepuh dan saya ingin sekali merawat beliau," ungkapnya.

Alasan lain, Zumi Zola ingin dibebaskan lebih cepat, karena ia ingin bertemu dan mengurusi anak-anak dari bekas pernikahannya dengan Sherrin Theria.

"Dan tentu membesarkan, membimbing anak-anak saya yang masih kecil itu aja. Jadi saya minta doanya untuk mendapatkan yang terbaik," ujar Zumi Zola.

Tengah di terpa masalah serius, Zumi Zola juga harus menelan pahitnya kehidupan.

Dirinya juga di gugat cerai sang istri.

Baca Juga: Jarang Diterpa Isu Miring Soal Rumah Tangganya, Tiba-Tiba Ayu Dewi Buat Regi Datau Ngamuk: 'Aneh-Aneh Aja Deh'

Dua tahun berselang, Sherrin Tharia, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tahun 2020.

Ia ingin menyudahi pernikahannya dengan Zumi Zola setelah delapan tahun bersama.

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Sherrin Tharia. Zumi Zola dan Sherrin resmi bercerai pada 12 Agustus 2020 lalu.

Delapan tahun menikah, Zumi Zola dikaruniai dua orang anak dari Sherrin Tharia, yang bernama Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.

Baca Juga: Bak Jadi Kenangan Buruk, Ayu Dewi Damprat Luna Maya Gegara Sebut Zumi Zola Begini: 'Lo Kenapa Sih?'

 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Ajukan PK dan Berharap Bebas Lebih Cepat, Zumi Zola: Ibu Saya Sudah Sepuh, Saya Ingin Merawat Beliau"